26 Maret 2009

Organisasi Dalam Penegak

 

Organisasi Dalam Penegak  

 

:: Ambalan Penegak :: 

  • Ambalan. Penegak beranggotakan paling banyak 40 orang.
  • Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5 - 10 orang.
  • Setiap Sangga dapat menggunakan Nama sesuai dengan aspirasi mereka, seperti ; Sangga Perintis, Sangga Penegas, Sangga Pendobrak, Sangga Pencoba, dan Sangga Pelaksana.
  • Masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih diberi kepercayaan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga.
  • Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang disebut PRADANA. Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di Sangganya.

 

:: Dewan Ambalan ::

 

Dewan Ambalan diketuai oleh Pradana.  Anggota Dewan Ambalan dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan susunan sebagai berikut :

  •  seorang Ketua  ( Pradana )
  •  seorang Wakil Ketua
  •  seorang Sekretaris ( Kerani )
  •  seorang Bendahara ( Juru Uang )
  •  beberapa anggota sesuai dengan kepentingannya (jika    dianggap perlu )

Dewan Ambalan mempunyai masa bakti sama dengan masa bakti gugusdepan.
Dewan Ambalan berkewajiban mengadakan Musyawarah sedikitnya enam bulan sekali.

Dewan Ambalan bertugas untuk merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan Ambalan dengan selalu berkonsultasi dengan Pembina Ambalan.

:: Dewan Kehormatan ::

 

Dewan Kehormatan diketuai oleh Pradana.

Susunan Dewan Kehormatan, terdiri dari :

  • Ketua Dewan Kehormatan
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris

Dewan Kehormatan bertugas untuk membahas dan memutuskan tentang :

  • peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
  • pelantikan, perghargaan atas jasa
  • pelanggaran terhadap Kode Kehormatan Pramuka

 

:: Pemangku Adat ::

  • Pemangku Adat adalah seorang atau beberapa orang yang dipilih Dewan Ambalan dengan tugas melestarikan Adat Ambalan
  • Setiap Ambalan Penegak memiliki Sandi Ambalan dan Adat Ambalan, yang disusun, disepakati dan di taati oleh anggota Ambalan itu sendiri.
  • Adat Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka untuk berdisiplin, patuh dan mengarah kepada hidup bermasyarakat dan maju.

Sandi dan Adat Ambalan merupakan gambaran watak dan pedoman tingkah laku anggota Ambalan, sehingga tampak ciri khas kehidupan para Pramuka Penegak Ambalan tersebut .

PENGERTIAN

Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega merupakan salah satu wadah Pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega dalam mengelola segala aktifitas Pramuka Penegak dan Pandega yang berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang bersifat kolegial di tingkat Kwartir.

 

 

TUGAS POKOK


Tugas Pokok Dewan Kerja adalah melaksanakan amanat Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra (MUSPPANITERA ) dan bertanggung jawab kepada Kwartir.


MACAM DAN URUTAN JABATAN DEWAN KERJA


Macam dan urutan jabatan dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega adalah sebagai berikut :

  • Seorang Ketua merangkap anggota.
  • Seorang Wakil Ketua merangkap anggota.
  • Seorang Sekretaris I merangkap anggota.
  • Seorang Sekretaris II merangkap anggota.
  • Seorang Bendahara merangkap anggota.
  • Beberapa orang anggota yang masuk dalam pembidangan Dewan  Kerja.


Pembidangan dalam Dewan Kerja :

  • Bidang Teknik Kepramukaan ( Tekpram )
  • Bidang Kegiatan Operasional ( Giat-Ops )
  • Bidang Pembinaan dan Pengembangan  ( Bin-Bang )
  • Bidang Penelitian dan Evaluasi  ( Lit-Ev )

untuk tingkat Cabang dan Ranting dapat menyesuaikan dengan kebutuhan Untuk melaksanakan tugas pembinaan dan pengembangan Dewan Kerja yang ada dalam jajarannya (wilayah binaan) maka ditunjuk anggota Dewan Kerja yang di tugaskan secara khusus.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB


Tugas dan tanggung Jawab Dewan Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembagian tugas dan tanggung jawab pengurus Dewan Kerja adalah sebagai berikut:

 

 

 

 

Ketua Dewan Kerja

  • Memimpin Dewan Kerja.
  • Eks. Officio Sebagai Andalan Kwartir.
  • Membina personil Dewan Kerja.
  • Melaksanakan amanat MUSPPANITERA dalam mengelola  kegiatan Pramuka Penegak Pandega di wilayahnya.
  • Bersama-sama dengan semua anggota Dewan Kerja bertanggung jawab atas segala kegiatan   kepada Kwartir dan MUSPPANITERA.

Wakil Ketua Dewan Kerja

  • Mewakili ketua apabila ketua berhalangan dengan mandat dari ketua.
  • Eks. Officio Sebagai Andalan Kwartir.
  • Melaksanakan fungsi pengawasan atas segala aktivitas Dewan  Kerja.
  • Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja.

 

Sekretaris I Dewan Kerja

  • Sebagai juru bicara Dewan Kerja dengan sepengetahuan ketua.
  • Mengatur dan melaksanakan mekanisme dan administrasi Dewan Kerja terutama segi konsepsional.
  • Mewakili Dewan Kerja apabila ketua dan wakil ketua berhalangan dengan mandat dari ketua.
  • Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja.

Sekretaris II Dewan Kerja

  • Bersama-sama dengan sekretaris I mengatur dan melaksanakan mekanisme administrasi Dewan Kerja terutama segi operasional.
  • Mewakili Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris I apabila berhalangan dengan mandat dari ketua.
  • Menggantikan tugas Sekretaris I apabila yang bersangkutan berhalangan .
  • Bertindak sebagai Kepala Sekretariat Dewan Kerja.
  • Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja

Bendahara Dewan Kerja

  • Mengelola keuangan Dewan Kerja.
  • Merencanakan dan mengawasi penggunaan keuangan kegiatan Dewan Kerja dengan persetujuan Wakil Ketua dan sepengetahuan Ketua.
  • Mewakili Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I dan Sekretaris II apabila berhalangan dengan mandat dari ketua.
  • Ikut serta menentukan kebijakan khusus Dewan Kerja.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja.

Ketua-ketua Bidang Dewan Kerja

Membantu ketua dan wakil ketua Dewan Kerja dalam memimpin anggota bidangnya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab bidangnya masing-masing :

 

  • Bidang Teknik Kepramukaan : Merencanakan dan merumuskan pelaksanaan kebijakan pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega secara konsepsional.
  • Bidang Kegiatan Operasional : Merencanakan dan melaksanakan program kerja operasional Dewan Kerja.
  • Bidang Pembinaan dan Pengembangan : Merencanakan dan  Melaksanakan program kerja pendidikan dan latihan atau kegiatan dalam rangka pembinaaan dan pengembangan kualitas pramuka Penegak dan Pandega.
  • Bidang Penelitian dan Evaluasi : Merencanakan dan melaksanakan program kegiatan  penelitian dan evaluasi dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan kuantitas   dan kualitas pramuka Penegak dan Pandega.

Anggota Dewan Kerja

Mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab secara bersama-sama dalam melaksanakan tugas pokok Dewan Kerja.

Anggota Dewan Kerja yang melaksanakan pembinaan Dewan Kerja  di wilayah binaannya mempunyai tugas sebagai berikut :

  • Melaksanakan supervisi dan monitoring secara berkala terhadap laju pertumbuhan dan perkembangan Pramuka Penegak dan Pandega serta permasalahan yang dihadapi untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Kerja guna menentukan langkah-langkah kebijakan dan pemecahannya.
  • Melaksanakan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega melalui Dewan Kerja diwilayah binaannya baik konsepsional maupun bimbingan teknis operasional.
  • Melaksanakan rapat koordinasi wilayah antar Dewan Kerja dalam wilayah binaannya minimal 1 (satu) tahun sekali guna saling tukar menukar informasi penyelarasan program serta perumusan permasalahan yang dihadapi berikut langkah-langkah pemecahan yang dilakukan untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Kerja sebagai Laporan.
  • Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Dewan Kerja  berkonsultasi kepada Andalan Urusan Sekretariat.

 

MUTASI, PENAMBAHAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA


Pada dasarnya prosedur mutasi, penambahan dan pemberhentian anggota Dewan Kerja tetap mengikuti aturan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja yang berlaku.

Mutasi Anggota

  • Proses mutasi hendaknya selalu memperlihatkan kemampuan dan  kesediaan anggota yang  dimutasikan.
  • Mutasi anggota diatur dan dilaksanakan berdasarkan persetujuan Rapat Pleno Dewan Kerja    kemudian diajukan kepada Kwartir untuk mendapat persetujuan.
  • Penambahan Anggota
  • Penambahan anggota dilakukan jika terdapat kekosongan jabatan dan atau pengurangan jumlah  anggota Dewan Kerja.
  • Penambahan anggota tetap memperhatikan perimbangan jumlah     puteri dan putera.
  • Calon anggota yang diusulkan oleh Dewan Kerja kepada Kwartir adalah selambat-lambatnya 2  (dua) bulan sejak pemberhentian anggota dan dibahas dalam rapat Pleno.
  • Seorang yang akan diangkat menggantikan anggota yang berhenti dipilih dan diseleksi oleh Dewan Kerja kemudian dibahas dalam rapat Pleno Dewan Kerja untuk disetujui dan diajukan ke Kwartir untuk dikukuhkan.
  • Calon anggota Dewan Kerja yang akan menggantikan anggota yang berhenti benar-benar   memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

 

Pemberhentian Anggota


Seorang anggota Dewan Kerja berhenti dari keanggotaannya apabila :

  • Menikah
  • Atas permintaan sendiri
  • Meninggal Dunia
  • Melanggar kode etik dan kode kehormatan Gerakan Pramuka
  • Meninggalkan wilayah kedudukan Dewan Kerja dan atau tidak menunjukan keaktifannya  selama 6 (enam) bulan berturut-turut tanpa pemberitahuan secara tertulis.
  • Pemberhentian anggota Dewan Kerja berdasarkan atas pengusulan Rapat Pleno Dewan Kerja yang disetujui oleh 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

STRUKTUR ORGANISASI DEWAN

  • Ditingkat Nasional disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional, disingkat Dewan Kerja Nasional (DKN)
  • Ditingkat Daerah disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Daerah, disingkat Dewan Kerja Daerah (DKD)
  • Ditingkat Cabang disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Cabang, disingkat Dewan Kerja Cabang (DKC)
  • Ditingkat Ranting disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Ranting, disingkat Dewan Kerja Ranting (DKR)
  • Ditingkat Universitas / ST disebut Dewan Racana Pramuka Pandega disingkat DR
  • Ditingkat SMA/SLTA/MA/SMK disebut Dewan Ambalan Pramuka Penegak disingkat DA

MASA BAKTI

  • DKN ( Dewan Kerja Nasional ) dengan masa bakti 5 Tahun
  • DKD ( Dewan Kerja Daerah ) dengan masa bakti 5 Tahun
  • DKC ( Dewan Kerja Cabang ) dengan masa bakti 5 Tahun
  • DKR ( Dewan Kerja Ranting )dengan masa bakti 3 Tahun
  • DA ( Dewan Ambalan ) masa bakti 3 Tahun
  • DR ( Dewan Racana ) masa bakti 3 Tahun

 

POLA PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
AMBALAN (                                                        ) – (                                                         )
GUGUS DEPAN BANJARMASIN

Adanya perkembangan psikologi peserta didik (anggota muda), menyebabkan munculnya suatu pemikiran untuk mengembangkan Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak yang berpangkalan di SLTA yang disesuaikan dengan perkembangan jiwa dan rohani peserta didik serta kondisi lingkungan di Gugus Depan. Berdasarkan SK. Kwarnas No.080 tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega bahwa Golongan Pramuka Penegak yang berusia antara 16 - 20 tahun dalam sistem pembinaannya lebih banyak diperankan kepada peserta didik (75%) sedangkan peran yang diberikan Pembina lebih sedikit (25%), sehingga pembinaan Pramuka Golongan Penegak lebih banyak mengutamakan pemberdayaan Peserta Didik (subjek).

Adapun Pola Pembinaan Pramuka Penegak yang diterapkan di Gugus Depan Banjarmasin 01-      - 01                Ambalan (                              ) – (                                ) pangkalan SMU Negeri ... Banjarmasin adalah dengan mengutamakan penerapan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, seperti :

1.     Sistem Satuan Terpisah antara Pramuka Putra dan Pramuka Putri

2.     Sistem Berkelompok/beregu dengan adanya Sangga-sangga

3.     Pentahapan jenjang kenaikan Tingkat yang meliputi :

a.     MASA PERKENALAN selama (1 bln) sebagai TAMU AMBALAN.

b.     MASA ORIENTASI selama (6 bln) sebagai CALON PENEGAK

c.     MASA LATIHAN selama (12 bln ) sebagai PENEGAK BANTARA 

d.     MASA PEMANTAPAN selama (12 bln) sebagai PENEGAK LAKSANA

4.     Pentahapan jenjang kenaikan tingkat disesuaikan dengan Sistem Pendidikan Nasional yang berlaku disekolah tingkat SMU yang menggunakan sistem semester.

5.     Pelaksanaan sistem pembinaan melalui pola pentahapan jenjang kenaikan tingkat dilakukan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi dilapangan, yaitu :

 

a.     MASA PERKENALAN dilaksanakan dengan perkenalan antara Tamu Ambalan dengan Pembina Gudep, Pembina Penegak, Pembantu Pembina Penegak, Dewan Ambalan, dan Anggota Ambalan serta Purna Anggota Ambalan. Selain itu juga Tamu Ambalan diperkenalkan dengan Adat Istiadat Ambalan yang berkaitan dengan Sejarah berdirinya Ambalan. Materi tersebut dapat dilakukan oleh Dewan Ambalan atau Pemangku Adat.

b.     MASA ORIENTASI dilaksanakan dengan pemberian informasi (materi) mengenai Adat Istiadat Ambalan, Sejarah Kepramukaan, Organisasi Pramuka, Dewan Ambalan dan Materi yang disyaratkan dalam Syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara serta materi pengujian SKU tingkat Penegak Bantara. Materi Adat Istiadat Ambalan dapat dilakukan oleh Pemangku Adat, dan Materi lainnya yang bersifat Tehnik Kepramukaan dapat diberikan oleh Dewan Ambalan sedangkan Materi Pengujian SKU harus dilakukan oleh Pembina Penegak atau Pembantu Pembina Penegak. 

c.     MASA LATIHAN dilaksanakan dengan pemberian materi kepenegakan yang berorientasikan pada pengembangan jiwa kepemimpinan (Leadership), Kemampuan berorganisasi, Manajemen Satuan, Manajemen Kegiatan, Penguasaan Teknologi, Ketrampilan Kewirausahaan serta pengamalan prinsip Pramuka Penegak yang tercermin pada pola TRI BINA ( Bina Diri, Bina Satuan, Bina Masyarakat ). Materi dapat diberikan/dilakukan oleh Dewan Ambalan dan bila tidak memungkinkan dapat diberikan oleh Pembina atau Pembantu Pembina.

d.     MASA PEMANTAPAN dilaksanakan dengan pola pendidikan sosial kemasyarakatan berupa pelaksanaan kegiatan bakti sosial seperti ( Donor Darah, Pramuka Peduli Narkoba, Pramuka Peduli Sampah, Pramuka Peduli Banjir, dll).

 

STRUKTURISASI POLA PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
AMBALAN (                                        ) – (                                         )
GUGUS DEPAN BANJARMASIN

1. Dewan Ambalan

Dewan Ambalan (DA) Penegak merupakan salah satu wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dalam mengelola aktifitas Pramuka Penegak di Gugus Depan. Mengacu pada Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, maka Pengurus DA Putra (                    ) harus terpisah dengan Pengurus DA Putri (                 ). Dengan berpegang pada motto Penegak " Dari Penegak, Oleh Penegak, Untuk Penegak ", maka Pramuka Penegak mempunyai kebebasan dalam mengekspresikan dan mengembangkan kreatifitasnya dalam mengelola kegiatan dibawah pengawasan orang dewasa ( Pembina ). Dalam hal ini Peranan Dewan Ambalan mendapat porsi yang lebih besar (75%) dalam segi pembinaan kepada anggotanya. Peranan pembina lebih banyak sebagai pendamping dan konsultan yang bersikap tut wuri handayani ( Sistem Among ).

Teknis kePramukaan diserahkan/ dipercayakan kepada Dewan Ambalan, sedangkan yang bersifat kejiwaan dalam usaha pembentukan watak dan pribadi, tetap ditangani Pembina. Bimbingan pembina lebih banyak ditujukan kepada Dewan Ambalan bukan kepada anggotanya.

2. Pembantu Pembina

Merupakan anggota dewasa atau minimal Pramuka Pandega yang telah menempuh Kursus Mahir Dasar yang dapat secara langsung memberikan bimbingan atau pembinaan kepada peserta didik. Dalam hal ini Pembantu Pembina menempatkan diri sebagai Pendamping.

3. Pembina Penegak

Merupakan seorang anggota dewasa yang telah memenuhi persyaratan sebagai Pembina Golongan Penegak (Mahir Penegak) yang memberikan bimbingan kepada Pramuka Penegak yang bersifat mental spiritual, pengembangan jiwa kepemimpinan dan karakter serta psikologi peserta didik.

4. Pembina Gudep

Pembina Gugus Depan ( Gudep ) merupakan penanggung jawab atas kelangsungan hidup gudep dimana seluruh aktifitas dan kegiatan Gudep harus sepengetahuan Pembina Gudep. Pembina Gudep harus dapat menempatkan posisinya dan memperlakukan Peserta Didik sebagai "Mitra Kerja" (subjek pendidikan). Dalam hal ini Peranan Pembina Gudep hanya 25% dalam memberikan Pembinaan kepada Peserta Didik.

5. Mabigus

Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) merupakan salah satu unsur penting dalam pembinaan Gugus Depan, dimana peranan Mabigus lebih mengarah pada pemberian bantuan yang bersifat moril maupun materil. Dan kepengurusan Mabigus di Gugus Depan yang berpangkalan di SMU .... Banjarmasin biasanya dipimpin oleh Kepala Sekolah.

6. Purna Ambalan Pramadewa

Merupakan suatu perkumpulan diluar struktur yang secara formal tidak aktif sebagai anggota Pramuka namun secara informal sangat berperan penting dalam memberikan bimbingan dan bantuan dalam pengembangan Gugus Depan Banjarmasin yang berpangkalan di SMU    Banjarmasin sebagai suatu wujud sumbangsih dan darma baktinya kepada Sekolah (almamater) maupun kepada Gerakan Pramuka (Gudep).

 

 ADAT ISTIADAT
GUGUS DEPAN BANJARMASIN

 

1.             Upacara Pembukaan Latihan

·       Kerapihan Pembukaan Latihan

·       Sangga Kerja menyiapkan kelengkapan Upacara

·       Pradana mengumpulkan anggota Ambalan dalam bentuk barisan bersaf

·       Laporan Pemimpin Sangga kepada Pradana

·       Pada waktu Pemimpin Sangga meninggalkan tempat wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga

·       Pemimpin Sangga sesudah laporan mengambil tempat di sebelah kanan barisan

·       Pradana menjemput Pembina dan mengantarinya ke sebelah kanan para Pemimpin Sangga

·       Pradana mengambil tempat di depan barisan sesuai dengan Adat Ambalan yang berlaku

·       Petugas Bendera mengibarkan Sang Merah Putih, Pradana memimpin penghormatannya

·       Pembacaan Dasa Dharma atau Sandi Ambalan oleh Petugas

·       Pembina membaca teks Pancasila diikuti oleh anggota Ambalan

·       Pengumuman dari Pradana/Pembina

·       Pradana memimpin do'a sesuai dengan agama masing-masing

·       Barisan dibubarkan oleh Pradana dilanjutkan dengan acara latihan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.             Upacara Penutupan Latihan

·       Pradana mengumpulkan anggota Ambalan dalam bentuk barisan bersaf

·       Pemimpin Sangga menempati tempat di sebelah kanan barisan dan Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga

·       Pradana menjemput Pembina dan mengantarinya ke sebelah kanan para Pemimpin Sangga

·       Pradana mengambil tempat di depan barisan sesuai dengan Adat Ambalan yang berlaku

·       Petugas Bendera menurunkan Sang Merah Putih dengan Pradana memimpin penghormatannya

·       Pembacaan Renungan atau Sandi Ambalan oleh Petugas

·       Pengumuman tentang sangga kerja untuk latihan yang akan datang, dll

·       Pradana memimpin do'a sesuai dengan agama masing-masing

·       Laporan Pradana kepada Pembina Penegak

·       Barisan dibubarkan oleh Pradana

 

 

3.             Upacara Penerimaan Tamu Ambalan

·       Tamu Ambalan mengambil tempat di sebelah kiri Pradana atau Pembina

·       Pradana atau Pembina memperkenalkan tamu kepada anggota Ambalan

·       Pradana atau Pembina memberi kesempatan kepada tamu untuk mengikuti kegiatan Ambalan

·       Barisan di bubarkan, dilanjutkan dengan acara latihan

 

 

 

 

 

 

4.           Upacara Penerimaan Calon Penegak kepada Ambalan (dilaksanakan sesudah upacara latihan)

·       Pradana mengumpulkan anggota Ambalan

·       Tamu Ambalan berada di tempat yang disediakan

·       Pembacaan Surat Keputusan Pembina Gudep

·       Tamu Ambalan didampingi oleh Pradana dan Pemangku Adat untuk dihadapkan kepada Pembina Gugus Depan

·       Laporan Pemangku Adat dan Pradana, dan mundur satu langkah dari Calon Penegak

·       Bendera Merah Putih memasuki tempat pelantikan dan anggota yang lain memberi hormat

·       Pengantar kata dari Pembina Gugus Depan

·       Tanya Jawab tentang keadaan pribadi tamu yang akan diterima sebagai calon Penegak

·       Tamu Ambalan yang akan dilantik menjadi calon Penegak dipersilakan berdo`a sesuai dengan agamanya masing-masing

·       Calon Penegak paling kanan memegang ujung bendera Merah Putih dan meletakkan didadanya, calon penegak yang lain memegang pundak calon penegak disebelah kanannya.

·       Pengucapan Ulang Janji (Tri Satya) oleh Pembina Gudep diikuti oleh Tamu Ambalan, dan peserta upacara memberi hormat

·       Bendera Merah Putih meninggalkan tempat pelantikan

·       Penyematan Setangan Leher/Pita Leher kepada Tamu Ambalan yang telah dilantik oleh orang tua peserta didik

·       Pembacaan Sandi Ambalan (                      ) – (                         ), bagi putra sikap berdiri tegak dengan tangan kanan dikepal dan diletakkan didada sebeleh kiri sedangkan untuk putri sikap berdiri tegak dengan kedua telapak tangan menyatu erat dan diletakkan didada

·       Laporan Pemangku Adat dan Pradana, dan membawa Calon Penegak kebarisan anggota Ambalan

·       Pembacaan Do`a oleh Pembina Gudep/Petugas

·       Ucapan selamat dari anggota Ambalan, Pembina dan orang tua peserta didik dilanjutkan dengan acara Adat Ambalan

 

 

5.             Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara (Upacara ini tidak boleh dihadiri oleh Calon Penegak)

·       Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh Pendamping Kanan dan Pendamping Kiri ke hadapan Pembina

·       Laporan Pendamping Kanan dan Pendamping Kiri kepada Pembina Gudep

·       Pembina minta penjelasan kepada pendamping kanan dan pendamping kiri, mengenai watak dan kecakapan calon

·       Pendamping kanan dan pendamping kiri mundur satu langkah dari Calon Penegak yang akan dilantik

·       Sang Merah Putih di bawa oleh Petugas ke sebelah kanan Calon Penegak yang akan dilantik, anggota Ambalan menghormat dipimpin oleh Pradana

·       Tanya Jawab tentang SKU antara pembina dengan Calon Penegak

·       Penyucian Diri Calon Penegak yang akan dilantik dengan membasuh tangan dan wajah dengan air kembang sebagai suatu simbol membersihkan diri dari segala pikiran kotor dan perbuatan yang tidak baik, dilanjutkan dengan mengusap tangan dan wajah dengan handuk putih bersih dan membuang handuk tersebut kebelakang sejauh-jauhnya sebagai suatu simbol menjauhkan segala kotoran pisik maupun jiwa. (Adat Ambalan)

·       Pembina memimpin doa sesuai dengan agama masing-masing

·       Pengucapan Ulang Janji Tri Satya yang dituntun oleh Pembina Gudep, dengan jalan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan pada dada kiri, tepat pada jantungnya; peserta upacara memberikan penghormatan.

·       Bendera Merah Putih meninggalkan tempat pelantikan, anggota Ambalan memberi hormat

·       Penyematan Tanda Kecakapan Umum (TKU) Penegak Bantara oleh Anggota sendiri.

·       Pembacaan Sandi Ambalan (                      ) – (                         ), bagi putra sikap berdiri tegak dengan tangan kanan dikepal dan diletakkan didada sebeleh kiri sedangkan untuk putri sikap berdiri tegak dengan kedua telapak tangan menyatu erat dan diletakkan didada

·       Laporan Pendamping Kanan dan Pendamping Kiri, dan membawa Calon Penegak kebarisan anggota Ambalan

·       Pembacaan Do`a oleh Pembina/Petugas

·               Ucapan selamat dari anggota Ambalan, Pembina dan orang tua peserta didik dilanjutkan dengan acara Adat Ambalan

 

6.             Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara ke Penegak Laksana

·       Penegak Bantara yang akan naik tingkat diantar oleh Pendampingnya ke hadapan Pembina

·       Pembina minta penjelasan kepada pendamping, mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan

·       Para Pendamping kembali ke tempat        

·       Tanya Jawab tentang SKU antara pembina dengan Penegak Bantara yang akan naik tingkat

·       Sang Merah Putih di bawa oleh Petugas ke sebelah kanan depan Pembina, anggota Ambalan menghormat dipimpin oleh Pradana

·       Pembina memberikan bendera Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan

·       Pembina melepas tanda Penegak Bantara diserta pesan seperlunya

·       Penegak yang bersangkutan mengulang janji Tri Satya yang dituntun Pembina, dengan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan pada dada kiri, tepat pada jantungnya; peserta upacara memberikan penghormatan.

·       Tanda Penegak Laksana di pasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan

·       Pembacaan Sandi Ambalan (                      ) – (                         ), bagi putra sikap berdiri tegak dengan tangan kanan dikepal dan diletakkan didada sebeleh kiri sedangkan untuk putri sikap berdiri tegak dengan kedua telapak tangan menyatu erat dan diletakkan didada

·       Pembina memimpin doa sesuai dengan agama masing-masing

·       Ucapan selamat dari anggota Ambalan

·       Pembina menyerahkan Ambalan kepada Pradana untuk meneruskan acara

 

 

 

 

 

7.             Upacara Pindah Golongan dari Penegak ke Pandega

·       Pradana/Pembina Penegak mengumpulkan anggota Ambalan dalam bentuk barisan bersaf

·       Penegak yang akan pindah golongan dipanggil kehadapan Pembina Penegak

·       Penjelasan Pembina atas kepindahan golongan

·       Penegak yang akan pindah minta diri kepada Anggota Ambalan

·       Pembina menyerahkan Penegak yang bersangkutan kepada Pembina Gudep

·       Pembina Gudep menerimanya sesuai dengan adat yang berlaku

 

 

8.             Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke Masyarakat

·       Penjelasan Pembina

·       Penegak yang bersangkutan minta diri

·       Sambutan wakil anggota Ambalan

·       Kata Pelepasan dari Pembina Penegak dan Penyerahan surat Keterangan

·       Pemberian kenangan kepada Penegak yang akan meninggalkan Ambalan

·       Berdo'a dipimpin oleh Pembina Penegak

·       Ramah Tamah diakhiri dengan membuat rangkaian persaudaraan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9.             Upacara Pelantikan Dewan Ambalan

·       Pengurus Dewan Ambalan yang akan dilantik menempatkan diri ke hadapan Pembina

·       Pembacaan Surat Keputusan Pembina Gudep

·       Sang Merah Putih di bawa oleh Petugas ke sebelah kanan Dewan Ambalan yang akan dilantik, anggota Ambalan menghormat

·       Tanya Jawab Pembina Gudep dengan Dewan Ambalan

·       Pembina memimpin doa sesuai dengan agama masing-masing

·       Pengucapan Ulang Janji Tri Satya yang dituntun oleh Pembina Gudep, dengan jalan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan pada dada kiri, tepat pada jantungnya; peserta upacara memberikan penghormatan.

·       Bendera Merah Putih meninggalkan tempat pelantikan, anggota Ambalan memberi hormat

·       Penyematan Tanda Jabatan Dewan Ambalan oleh Pembina

·       Serah Terima Jabatan Dewan Ambalan lama kepada Dewan Ambalan Baru dengan penandatanganan Piagam Serah Terima Jabatan serta penyerahan Panji Ambalan

·       Pembacaan Sandi Ambalan (                      ) – (                         ), bagi anggota Ambalan putra sikap berdiri tegak dengan tangan kanan dikepal dan diletakkan didada sebeleh kiri sedangkan untuk putri sikap berdiri tegak dengan kedua telapak tangan menyatu erat dan diletakkan didada. Bagi Dewan Ambalan yang dilantik (khusus Pradana Putra) memegang Panah dan Busur/Kapak sebagai simbol senjata untuk berjuang dan (khusus Pradana Putri) memegang Sekuntum Bunga Mawar sebagai simbol cinta kasih yang abadi.

·       Pembacaan Do`a oleh Petugas

·       Ucapan selamat dari anggota Ambalan, Pembina dan orang tua peserta didik

 

 

 

 

 

 

 

 

SATUAN KARYA PRAMUKA (SAKA)

 

Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi Tujuan pembentukan Saka adalah untuk memberi wadah pendidikan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pemuda Indonesia untuk :

  • mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • meningkatkan motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif
  • memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya
  • memberi bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka, serta peranannya dalam pembangunan nasional.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka adalah :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugusdepan
2. Pramuka Penggalang Terap.
3. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus

Syarat menjadi Anggota Saka : 

  1. Mendapat izin dari orang tua/wali, Kepala Sekolah dan Pembina Gugusdepan
  2. Berusia antara 14-25 tahun
  3. Memenuhi syarat-syarat khusus yang ditentukan oleh masing-masing Saka (misalnya persyaratan mengenai kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan dan kepantasan dsb).
  4. Bersedia untuk berperan aktif dalam segala kegiatan Saka
  5. Bersedia dengan sukarela mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat, dimanapun, serta setiap saat bila diperlukan.
  6. Seorang Pramuka dapat pindah dari satu bidang ke Saka lainnya bila telah mendapatkan sedikitnya 3 (tiga) buah TKK dan sedikitnya telah berlatih selama 6 (enam) bulan pada Saka tersebut.

Bidang-bidang Satuan Karya Pramuka, terdiri atas 7 (tujuh) Saka, yaitu : 
1. Saka Bahari
2. Saka Bakti Husada
3. Saka Bhayangkara
4. Saka Dirgantara
5. Saka Keluarga Berencana (Kencana)
6. Saka Tarunabumi
7. Saka Wanabakti.

 

Sasaran pembentukan Saka bagi Pramuka adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam Saka, mereka :  

  1. memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
  2. meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya
  3. memiliki rasa tanggungjawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya.
  5. dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdaya guna dan tepat guna.
  6. dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, berdaya guna dan tepat guna sesuai dengan minat dan bakatnya.

menjalankan secara nyata Tri Satya dan Dasa Darma. 

 

Morse

Morse sebenarnya nama orang Amerika yang menemukan sebuah cara agar setiap manusia dapat saling berhubungan. Cara tersebut ditemukannya pada tahun 1837 tetapi baru dapat diterima untuk dipergunakan di seluruh dunia tahun 1851 dalam Konferensi Internasional.

Semboyan morse dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :

1.             Suara, yaitu dengan menggunakan peluit

2.             Sinar yaitu dengan menggunakan senter

3.             Tulisan yaitu dengan menggunakan titik (.) dan setrip (-)

4.             Bendera yaitu dengan bendera morse.

Berikut ini adalah kode morse yang telah disepakati bersama.

Image

Image 

Kadang kita kesulitan menghapal atau mengingat kembali isyarat morse, padahal besok mau ikut lomba Galang apalagi jarang berlatih secara periodic. Berikut ini tips menghapal morse dengan cepat. Lihat gambar di bawah ini :

 Image

 

 

Petunjuk Penggunaan :

1. Gambar di atas terbagi menjadi dua bagian, kanan, dan kiri.
2. Cara membacanya dari atas ke bawah.
3. Blok putih menunjukkan kode titik (  .  ) dan blok hitam kode strip (  -  ).
4. Contoh sebelah kiri: Jika isyarat menunjukan satu kali putih sama dengan satu kali titik artinya huruf E.

Contoh lain : ( dibaca dari atas, ya ) putih-putih-putih-putih artinya 4 titik ( …. )

Berarti huruf H.

Contoh lagi : hitam-hitam-putih artinya 2 strip 1 titik- - . ) berarti huruf G

5. Ingat blok sebelah kiri selalu diawali dengan blok Titik ( Putih ) dan blok kanan selalu diawali dengan blok strip ( Hitam ).

 

Selamat mencoba, beritahukan teman-temanmu dan ajaklah belajar morse bersama.

 

 

Sang Saka Merah Putih dan Paskibra

Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.

Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.

Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya 'menyaksikan' dari dalam kotak penyimpanannya.

Untuk keterangan teknis tentang bendera Merah Putih, silakan lihat Bendera Indonesia.

 

 

Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.

Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[1]

Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[2]

Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.[3]

Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.

Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.

Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.

Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

Peraturan Tentang Bendera Merah Putih

UUD '45 pasal 35

Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia [1]

 

 

 

Kemiripan dengan bendera negara lain

Bendera ini mirip dengan bendera negara Bendera Monako dan Solothum yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik.

Merah putih (seperti bendera Indonesia)

Bendera Monako

Bendera Kanton Solothum di Swiss

Bendera Salzburg, Austria

Bendera Vienna, Austria

Bendera Vorarlberg, Austria

 

Putih merah (terbalik dengan bendera Indonesia)

Bendera Polandia

Bendera Bohemia

Bendera Honda, Tolima

Bendera Tyrol, Austria

Bendera Upper Austria, Austria

 

Bendera yang mirip (menggunakan dwiwarna Merah dan Putih)

Bendera Chili

Bendera kapal Albania

Bendera Cantabria, Spanyol

Bendera Gibraltar

Bendera Greenland

Bendera Inggris

Bendera Georgia

Bendera Bahrain

Bendera Brandenburg, Jerman

Bendera Singapura

Bendera Guernsey

Bendera Jersey

Bendera Malta

 

 

 

 

 

 

Merah Putih

Bendera Indonesia, Merah Putih, sering diartikan "berani" dan "suci". Apakah ini pemaknaan budaya modern atau budaya 
Indonesia promodern? Mengapa kini bangsa Indonesia memilih simbol merah dan putih sebagai jati diri? Mengapa 
merah di atas dan putih di bawah, bukan sebaliknya? Dari mana simbol ini berasal?

Berbagai pertanyaan itu tak pernah diajukan orang sejak Mohammad Yamin menjelaskannya dalam buku yang tak pernah 
dicetak ulang. 6000 Tahun Sang Saka Merah Putih, tahun 1958. Dijelaskan, warna merah simbol matahari dan warna 
putih sebagai simbol bulan. Merah putih bermakna "zat hidup". Hanya tidak dijelaskan makna "zat hidup". Buku ini ingin 
membuktikan, Merah Putih sudah menjadi simbol bangsa Indonesia sejak kedatangan mereka di kepulauan Nusantara 
6.000 tahun lampau.

Makna merah-putih tidak cukup ditelusuri dari jejak arkeologi bahwa warna merah, putih, dan hitam dapat dijumpai pada 
berbagai peninggalan prasejarah, candi, dan rumah adat. Artefak- artefak itu hanya ungkapan pikiran kolektif suku-suku di 
Indonesia. Maka, arkeologi pikiran kolektif inilah yang harus digali dan masuk otoritas antropolo- gi-budaya atau 
antropologi-seni. Alam pikiran semacam itu masih dapat dijumpai di lingkungan masyarakat adat sampai sekarang.

Warna merah, putih, hitam, kuning, dan campuran warna- warna itu banyak dijumpai pada ragam hias kain tenun, batik, 
gerabah, anyaman, dan olesan pada tubuh, yang menunjukkan keterbatasan penggunaan warna- warna pada bangsa 
Indonesia. Kaum orientalis menuduh bangsa ini buta warna di tengah alamnya yang kaya warna. Benarkah bangsa ini 
buta warna? Atau bangsa ini lebih rohaniah dibandingkan dengan manusia modern yang lebih duniawi dengan pemujaan 
aneka warna yang seolah tak terbatas?

Alam rohani dan duniawi

Alam rohani lebih esensi, lebih sederhana, lebih tunggal. Sedangkan alam duniawi lebih eksisten, kompleks, dan plural. 
Bangsa Indonesia pramodern memandang hidup dari arah rohani daripada duniawi. Inilah sebabnya penggunaan simbol 
warna lebih sederhana ke arah tunggal. Jika disebut buta warna, berarti buta duniawi, tetapi kaya rohani.

Berbagai perbedaan hanya dilihat esensinya pada perbedaan dasar, yakni laki-laki dan perempuan. Semua hal yang 
dikenal manusia hanya dapat dikategorikan dalam dualisme-antagonistik, laki-perempuan. Matahari itu lelaki, bulan 
perempuan. Dan puluhan ribu kategori lain.

Pemisahan "lelaki"-"perempuan" itu tidak baik karena akan impoten. Potensi atau "zat hidup" baru muncul jika 
pasangan-pasangan dualistik itu diharmonikan, dikawinkan, ditunggalkan. Itu sebabnya tunggalnya merah dan putih 
menjadi dwitunggal. Satu tetapi dua, dua tetapi tunggal. Dwitunggal merah-putih menjadi potensi, zat hidup.

Harmoni bukan sintesis. Sintesis merah-putih adalah merah jambu. Bendera Indonesia tetap Merah Putih, dwitunggal. 
Dalam sintesis tidak diakui perbedaan karena yang dua lenyap menjadi satu. Bhinneka Tunggal Ika bukan berarti yang 
plural menjadi satu entitas. Yang plural tetap plural, hanya ditunggalkan menjadi zat hidup. Sebuah kontradiksi, paradoks, 
yang tidak logis menurut pikiran modern.

Dalam pikiran modern, Anda harus memilih merah atau putih atau merah jambu. Lelaki atau perempuan atau banci. 
Dalam pikiran pramodern Indonesia, ketiganya diakui adanya, merah, putih, merah jambu. Merah jambu itulah Yang 
Tunggal, paradoks, Zat Hidup, karena Yang Tunggal itu hakikatnya Paradoks. Jika semua ini berasal dari Yang Tunggal, 
dan jika semua ini dualistik, Yang Tunggal mengandung kedua-duanya alias paradoks absolut yang tak terpahami 
manusia. Tetapi itulah Zat Hidup yang memungkinkan segalanya ini ada.

Yang Tunggal itu metafisik, potensi, being. Yang Tunggal itu menjadikan Diri plural (becoming) dalam berbagai pasangan 
dualistik. Inilah pikiran monistik dan emanasi, berseberangan dengan pikiran agama-agama samawi. Harus diingat, 
merah-putih telah berusia 6.000 tahun, jauh sebelum agama-agama besar memasuki kepulauan ini. Warna merah, putih, 
dan hitam ada di batu-batu prasejarah, candi, panji perang. Putih adalah simbol langit atau Dunia Atas, merah sim- bol 
dunia manusia, dan hitam simbol Bumi atau Dunia Bawah. Warna-warna itu simbol kosmos, warna-warna tiga dunia.

Alam pikiran ini hanya muncul di masyarakat agraris. Obsesi mereka adalah tumbuhnya tanaman (padi, palawija) untuk 
keperluan hidup manusia. Tanaman baru tumbuh jika ada harmoni antara langit dan bumi, antara hujan dan tanah. Antara 
putih dan hitam sehingga muncul merah. Inilah yang menyebabkan masyarakat tani di Indonesia "buta warna".
Buta warna semacam itu ada kain-kain tenun, kain batik, perisai Asmat, hiasan rumah adat. Meski dasarnya triwarna putih, 
merah, hitam, terjemahannya dapat beragam. Putih menjadi kuning. Hitam menjadi biru atau biru tua. Merah menjadi 
coklat. Itulah warna-warna Indonesia.

Kehidupan dan kematian

Antropolog Australia, Penelope Graham, dalam penelitiannya di Flores Timur (1991) menemukan makna merah dan putih 
agak lain. Warna merah dan putih dihubungkan dengan darah. Ungkapan mereka, "darah tidak sama", ada darah putih 
dan darah merah. Darah putih manusia itu dingin dan darah merah panas. Darah putih itu zat hidup dan darah merah zat 
mati. Darah putih manusia mendatangkan kehidupan baru, kelahiran. Darah merah mendatangkan kematian.

Darah putih yang tercurah dari lelaki dan perempuan menimbulkan kehidupan baru, tetapi darah merah yang tercurah dari 
lelaki dan perempuan berarti kematian. Makna ini cenderung mengembalikan putih untuk perempuan dan merah untuk 
lelaki, karena hanya kaum lelaki yang berperang. Mungkin inilah hubungan antara warna merah dan keberanian. Merah 
adalah berani (membela kehidupan) dan putih adalah suci karena mengandung "zat hidup".

Mengapa merah di atas dan putih di bawah? Mengapa tidak dibalik? Bukankah merah itu alam manusia dan putih Dunia 
Atas? Merah itu berani (mati) dan putih itu hidup? Merah itu lelaki dan putih perempuan? Merah matahari dan putih bulan? 
Merah panas dan putih dingin? Artinya, langit-putih-perempuan mendukung manusia-merah-lelaki. Asal manusia itu dari 
langit. Akar manusia di atas. Itulah sangkan-paran, asal dan akhir kehidupan. Beringin terbalik waringin sungsang. Isi 
berasal dari Kosong. Imanen dari yang transenden. Merah berasal dari putih, lelaki berasal dari perempuan.

Jelas, Merah-Putih dari pemikiran primordial Indonesia. Merah-putih itu "zat hidup", potensi, daya-daya paradoksal yang 
menyeimbangkan segala hal: impoten menjadi poten, tak berdaya menjadi penuh daya, tidak subur menjadi subur, 
kekurangan menjadi kecukupan, sakit menjadi sembuh . Merah-putih adalah harapan keselamatan. Dia adalah daya-daya 
sendiri, positif dan negatif menjadi tunggal.

Siapakah yang menentukan Merah-Putih sebagai simbol Indonesia? Apakah ia muncul dari bawah sadar kolektif bangsa? 
Muncul secara intuisi dari kedalaman arkeotip bangsa? Kita tidak tahu, karena merah-putih diterima begitu saja sebagai 
syarat bangsa modern untuk memiliki tanda kebangsaannya.

Merah-Putih adalah jiwa Indonesia.



SEJARAH MERAH PUTIH

Penggunaan arti merah putih dalam sejarah INDONESIA terbukti bahwa bendera merah putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara jaya patwang ketika berperang melawan kekuasaan tata negara di Singosari (1222-1262) sejarah ini disebut tulisan sejarah kuno 1216 saka 1294 masehi.
Prapanca dalam buku karangannya negara kertagama menceritakan bahwa warna merah putih di gunakan dalam kerajaan hayam wuruk dari tahun 2880-1889 dalam satu kitab taangguola minangkabau yang di ubah pada tahun 1846 dalam kitab yang lebih tua terdapat gambar alam minangkabau yang berwarna merah putih bendera ini peninggalan bendera pusaka kerajaan minangkabau (aditiya warman) tahun 1337-1340 masehi.

Periode tahun 1946 – 1949
Presiden Soekarno memanggil Bpk.Husein Mutahar untuk mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1949 di Istana presiden gedung agung Yogyakarta, ibu kota negara saat itu pindah dari Jakarta ke Yogyakarta kerena aksi teror penjajah Belanda.Petugas pengibaran bendera pusaka hanya 5 orang dari perwakilan daerah yang ada di Yogyakarta.Keinginan Bpk.Husein Mutahar untuk mendatangkan pelajar dari seluruh propinsi se-Indonesia belum terwujud karena halangan dari penjajah Belanda.
Periode tahun 1950 – 1966
Untuk pertama kalinya upacara peringatan proklamasi kemerdekaan RI di laksanakan di Istana Merdeka Jakarta.Bendera pusaka di kibarkan di tiang tujuh belas dengan megahnya..
Regu pengibar tahun 1950 – 1966 di bentuk dan diatur oleh rumah tangga kepresidenan.
Pada tahun 1966 merupakan ujicoba program latihan PASKIBRAKA yaitu Pandu Indonesia ber-Pancasila.
Periode tahun 1967 – 1973
Sama seperti tahun 1966,tahun 1967 merupakan tahun ke-2 ujicoba pelaksanaan program latihan Pandu Indonesia ber-Pancasila yang anggotanya pramuka penegak dari gugus depan di Jakarta, ini dilaksanakan setelah bapak Husein Mutahar menjadi direktur jenderal urusan Pramuka dan Pemuda (UDAKA).Departemen pendidikan dan kebudayaan lalu berubah menjadi Ditjen Dibelurepora (Direktorat jenderal Pendidikan Luar Sekolah pemuda dan Olah raga )
Dengan ide dasar pelaksanaan tahun 1966 Bpk.Husein Mutahar mengembangkan pola formasi pengibaran menjadi tiga kelompok, yaitu :
a.Kelompok 17 / pengiring (pemandu)
b.Kelompok 8 / pembawa (inti)
c.Kelompok 45/ pengawal 
Ini merupakan simbol tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
Tahun 1968 petugas pengibar adalah pemuda utusan propinsi tetapi belum seluruhnya mengirim utusannya oleh karena itu kekurangan pasukan di ambil dari eks pasukan 1967.
Tanggal 5 agustus 1969 di Istana negara di laksanakan penyerahan Duplikat Bendera Pusaka dan reproduksi Naskah proklamasi oleh presiden Soeharto kepada gubernur seluruh Indonesia serta perwakilan – perwakilan Indonesia di luar negeri agar dapat bersamaan dengan pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.
Tahun 1969 secara resmi anggota PASKIBRAKA adalah pelajar SMA se-Indonesia yang merupakan utusan 26 Propinsi se-Indonesia dan setiap propinsi diwakili sepasang remaja.
Tahun 1967 – 1972 petugas pengibar dinamakan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka atau PASKERAKA, baru pada tahun 1973 Bpk..Idik Sulaeman melontarkan istilah Pasukan Pengibar Bendrera Pusaka atau PASKIBRAKA.

 

SEJARAH MERAH PUTIH

Penggunaan arti merah putih dalam sejarah INDONESIA terbukti bahwa bendera merah putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara jaya patwang ketika berperang melawan kekuasaan tata negara di Singosari (1222-1262) sejarah ini disebut tulisan sejarah kuno 1216 saka 1294 masehi.
Prapanca dalam buku karangannya negara kertagama menceritakan bahwa warna merah putih di gunakan dalam kerajaan hayam wuruk dari tahun 2880-1889 dalam satu kitab taangguola minangkabau yang di ubah pada tahun 1846 dalam kitab yang lebih tua terdapat gambar alam minangkabau yang berwarna merah putih bendera ini peninggalan bendera pusaka kerajaan minangkabau (aditiya warman) tahun 1337-1340 masehi.

 

Makna Sang Merah Putih
Menurut kamus umum bahasa INDONESIA,Bendera berarti : Sepotong kain segi empat atau segitiga diberi tongkat (bertiang) dipergunakan sebagai lambing, tanda dan sebagainya seperti panji – panji dan tunggul.
Bendera merah putih mempunyai kedudukan yang tinggi, menurut pandangan masyarakat INDONESIA, sehingga begelar SANG MERAH PUTIH yang berarti bendera warisan yang dimuliakan, yang merupakan lambang kemerdekaan dan kedaulatan Negara.
Bersama lagu kebangsaan INDONESIA RAYA, bendera MERAH PUTIH merupakan pinanti lambang bangsa mulai 28 Oktober 1928.
Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1958 ditetapkan tentang bendera kebangsaan Negara RI (26 Juni 1958, lembaran Negara nomor 1933) di undangkan 10 Juli 1958,hal terpenting diantaranya :
1. Bendera Pusaka ialah Bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta 17 Agustus 1945 (pasal 4 ayat 1)
2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (pasal 4 ayat 2)
3. Pada waktu upacara penaikan dan penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam – diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upacara selesai (pasal 20)
4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa bendera kebangsaan tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda lainnya (pasal 20 ayat 1)
5. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar atau tanda – tanda lainnya (pasal 21)

 

roklamasi Kemerdekaan RI di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Jln. Pegangsaan II Timur no. 56 Jakarta dan untuk pertama kalinya secara resami bendera kebangsaan MERAH PUTIH di kibarkan dengan di iringi lagu kebangsaan INDONESIA RAYA. Pengibaran di laksanakan oleh dua orang muda – mudi dan di pimpin oleh bapak Latief Hendraningrat. Bendera yang di kibarkan di jahit oleh ibu Fatmawati Soekarno yang kemudian disebut BENDERA PUSAKA.
Pada tanggal 4 Januari 1946 aksi teror Belanda semakin meningkat oleh karenanya Presiden Soekarno dan wakil presiden M.Hatta memindahkan ibu kota Negara dari Jakarta ke Yogyakarta, begitu pula dengan BENDERA PUSAKA pun ikut pindah.
Pada tanggal 19 Desember 1948 terjadi agresi Belanda II, penjajah Belanda mengepung Istana Presiden gedung Agung – Yogyakarta, saat – saat terakhir Presiden Soekarno memanggil ajudan nya Bpk. Husei Mutahar untuk menyelamatkan BENDERA PUSAKA yang merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegaka kibarnya SANG MERAH PUTIH. Presiden Soekarno memerintahkan “Bpk.Husein Mutahar untuk menjaga dan menyelamatkan BENDERA PUSAKA dengan nyawa sebagai taruhannya dan pada suatu saat harus mengembalikannya pada Presiden Soekarno sendiri dan tidak kepada siapa pun kecuali Presiden wafat, serahkan pada penggantinya.” 
Tanggung jawab yang diterima Bpk. Husein Mutahar sangat berat akhirnya beliau mendapat akal untuk memisahkan kedua belahan dari BENDERA PUSAKA tersebut dengan bantuan ibu Perna Dinata. Dasar pemikiran Bpk.Husein Mutahar apabila BENDERA PUSAKA tersebut dipisahkan maka tidak dapat disebut bendera lagi.
Namun akhirnya Presiden dan wakil Presiden tertangkap dan di asingkan ke muntok pulau Bangka, sedangkan Bpk.Husein Mutahar dan satff kepresdinenan lainnya tertantgkap dan dipenjara di Semarang, tetapi Bpk.Husein Mutahar berhasil melarikan diri dengan kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta beliau menginap di rumah Bpk.Syutan Syahrir selanjutnya kost di rumah Bpk.Said Soekanto Tjokrodiatmojo (Kapolri ke 1) dan memikirkan cara mengembalikan BENDERA PUSAKA kepada Presiden Soekarno.
Pada bulan Juni 1949 Bpk.Husein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bpk.Soejono yang tinggal di Oranje Boulevard (sekarang Jl.Diponogoro) tentang surat pribadi Presiden Soekarno yang pokok isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bpk.Husein Mutahar untuk menyerahkan BENDERA PUSAKA yang dibawanya diserahkan kepada Bpk.Soejono yang selanjutnya dapat di bawa dan diserahkan kepada Presiden di Muntok pulau Bangka.
Presiden tidak memerintahkan langsung Bpk.Husein Mutahar untuk menyerahkan BENDERA PUSAKA tetapi menggunakan Bpk.Soejono sebagai peratara, untuk menjaga kerahasiaan perjalanan dari Jakarta ke Bangka.
Menjelang Keberangkatan Bpk.Soejono, maka Bpk.Husein Mutahar menjahit persis di bekas lubang jahitan yang asli, tetapi terdapat sedikit kesalahan jahit sekitar 2 cm, lalu di serahkan kepada Bpk.Soejono untuk di bawa ke Bangka. Jadi BENDERA PUSAKA belum pernah di jamah oleh penjajah manapun.
Dengan diserahkanya BENDERA PUSAKA tersebut maka selesailah tugas penyelamatan BENDERA PUSAKA oleh Bpk.Husein Mutahar, sebagai penghargaan atas jasanya yang tak ternilai itu maka Presiden Soekarno menganugrahkan bintang maha putra pada tahun 1961 kepada Bpk.Husein Mutahar.

 

SEJARAH PASKIBRAKA

Periode tahun 1946 – 1949
Presiden Soekarno memanggil Bpk.Husein Mutahar untuk mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1949 di Istana presiden gedung agung Yogyakarta, ibu kota negara saat itu pindah dari Jakarta ke Yogyakarta kerena aksi teror penjajah Belanda.Petugas pengibaran bendera pusaka hanya 5 orang dari perwakilan daerah yang ada di Yogyakarta.Keinginan Bpk.Husein Mutahar untuk mendatangkan pelajar dari seluruh propinsi se-Indonesia belum terwujud karena halangan dari penjajah Belanda.
Periode tahun 1950 – 1966
Untuk pertama kalinya upacara peringatan proklamasi kemerdekaan RI di laksanakan di Istana Merdeka Jakarta.Bendera pusaka di kibarkan di tiang tujuh belas dengan megahnya..
Regu pengibar tahun 1950 – 1966 di bentuk dan diatur oleh rumah tangga kepresidenan.
Pada tahun 1966 merupakan ujicoba program latihan PASKIBRAKA yaitu Pandu Indonesia ber-Pancasila.
Periode tahun 1967 – 1973
Sama seperti tahun 1966,tahun 1967 merupakan tahun ke-2 ujicoba pelaksanaan program latihan Pandu Indonesia ber-Pancasila yang anggotanya pramuka penegak dari gugus depan di Jakarta, ini dilaksanakan setelah bapak Husein Mutahar menjadi direktur jenderal urusan Pramuka dan Pemuda (UDAKA).Departemen pendidikan dan kebudayaan lalu berubah menjadi Ditjen Dibelurepora (Direktorat jenderal Pendidikan Luar Sekolah pemuda dan Olah raga )
Dengan ide dasar pelaksanaan tahun 1966 Bpk.Husein Mutahar mengembangkan pola formasi pengibaran menjadi tiga kelompok, yaitu :
a.Kelompok 17 / pengiring (pemandu)
b.Kelompok 8 / pembawa (inti)
c.Kelompok 45/ pengawal 
Ini merupakan simbol tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
Tahun 1968 petugas pengibar adalah pemuda utusan propinsi tetapi belum seluruhnya mengirim utusannya oleh karena itu kekurangan pasukan di ambil dari eks pasukan 1967.
Tanggal 5 agustus 1969 di Istana negara di laksanakan penyerahan Duplikat Bendera Pusaka dan reproduksi Naskah proklamasi oleh presiden Soeharto kepada gubernur seluruh Indonesia serta perwakilan – perwakilan Indonesia di luar negeri agar dapat bersamaan dengan pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.
Tahun 1969 secara resmi anggota PASKIBRAKA adalah pelajar SMA se-Indonesia yang merupakan utusan 26 Propinsi se-Indonesia dan setiap propinsi diwakili sepasang remaja.
Tahun 1967 – 1972 petugas pengibar dinamakan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka atau PASKERAKA, baru pada tahun 1973 Bpk..Idik Sulaeman melontarkan istilah Pasukan Pengibar Bendrera Pusaka atau PASKIBRAKA.

MENCARI AIR

Bagi seorang pengembara, seperti Pramuka yang sedang melakukan kegiatan pengembaraan, jika persediaan air yang dibawa mulai menipis atau bahkan habis, maka ia harus menjaga agar tubuh tidak mengeluarkan cairan yang berlebihan.

Caranya adalah sbb :

1)       Bernafas melalui hidung secara teratur.

2)       Mengurangi berbicara.

3)       Mengurangi gerak yang berlebihan

4)       Banyak istirahat

5)       Tidak merokok dan minum minuman berakohol

6)       Berteduh di tempat yang rindang

7)       Tidak makan makanan kering ataupun berlendir

Air yang langsung dapat diminum :

1)       Tampungan air hujan.

2)       Air dari dalam tanaman.

Air yang harus dimurnikan terlebih dahulu :

1)       Air yang tergenang

2)       Air dari sungai

3)       Air dari menggali tanah atau pasir

Beberapa cara untuk mendapatkan air :

1.        Dari tanaman atau pohon seperti pisang, rotan, bambu muda, kantung semar, enau, nipah, umbi-umbian, akar-akaran, pakis, kaktus, kelapa.

2.        Mengumpulkan embun pagi dengan menggunakan saputangan bersih.

Caranya, resapkan pada tumbuhan yang berembun lalu peras ke dalam tempat minum.

3.        Tanah batu

§      Tanah kapur lebih banyak mata airnya, sebab kapur mudah dilarutkan sehingga terbentuk saluran air.

§      Sepanjang dinding lembah yang memotong lapisan berpori.

§      Pada daerah berbatu granit. Carilah bukit berumput hijau, kemudian galilah.

4.        Tanah gembur, di tanah gembur air mudah di dapat. Carilah daerah lembah, karena permukaan air dekat dengan permukaan tanah.

5.        Kondensasi Tanah-Pohon atau Penyulingan Air.

Kondensasi yaitu dengan adanya perbedaan suhu antara tanah dengan pohon, kita dapat memperoleh air murni yang merupakan hasil proses kondensasi, diperlukan alat yang sangat sederhana, yaitu plastic dan tali pengikat.

 

Cara Penyulingan :

  1. Carilah pohon yang sehat dan bersih, lalu carilah dahan ranting yang mudah dicapai dan masukkan plastic (jangan bocor) kemudian ikat dengan tali atau benda apa saj. Keadaan tersebut akan menyebabkan terjadinya proses penguapan air minum.
  2. Carilah pohon yang bersih dan timbuhnya di atas tanah yang tidak berbau. Galilah tanah sehingga membentuk cekungan, tapi jangan terlalu dalam dari tempat pohon tumbuh. Masukkan plastic dan atur sedemikian rupa agar air terapung dengan baik. Lalu ikat ujungnya (hingga menutupi seluruh tanaman) dan gantung pada batang kayu yang disangga dengan baik. Cara ini akan menyebabkan terjadinya penguapan yang menghasilkan air.

 

 

Menaksir Lebar


 

Menaksir Lebar
Metode menaksir lebar yang dapat dipergunakan antara lain :

1.             Melempar Tali

                                Cara ini bisa dikatakan mudah apabila sungai atau lebar yang diukur tidak terlalu lebar sehingga mudah untuk melemparkan tali ke seberang. Kemudian tali yang ditandai untuk mengukur tersebut diukur panjangnya.

2.             Cara Segitiga

                Cara ini digambarkan sebagai berikut :

                Rumus :

                                                Jika  A = B maka

                                                        C = D

                dimana C adalah lebar sungai yang dapat diukur dari panjang D

                atau cara segitiga berikut :